Satlantas Polresta Mojokerto Quick Respon TKP Laka di Tol Sumo

    Satlantas Polresta Mojokerto Quick Respon TKP Laka di Tol Sumo

    KOTA MOJOKERTO – Mendengar informasi kecelakaan, Quick Respon Satlantas Polresta Mojokerto langsung menuju TKP kejadian di Jalan Tol Sumo KM 713+100 A.

    Diketahui sebuah mobil Toyota Avanza nopol D 1394 AAM yang mengakibatkan pengendara tewas  di TKP, Mobil mengalami pecah ban dan selip sehingga menabrak tiang pampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo). 

    Dari Informasi kejadian ini, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Polda Jatim Kota Iptu M Khoirul Umam, membenarkan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 15.50 WIB. “Tepatnya di Jalan Tol Sumo KM 713+100 A Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ” ungkapnya, Selasa (6/12/2022).

    Menurut data, korban M Chabib DRH (38) mengendarai mobil penumpang Toyota Avanza nopol D 1394 AAM. Warga Kelurahan Pacar Kembang 5-D/19 RT 03 RW 11, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya berjalan dari arah timur ke barat atau dari Kota Surabaya ke Jombang.

    “Korban melaju di lajur cepat dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kiri. Akibatnya, kendaraan terperosok ke bahu jalan sebelah kanan dan menabrak tiang lampu PJU, ” urai Iptu MK Umam

    Masih kata Umam, Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. (MK)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi di Rutan,...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Polresta...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Sosialisasi Larangan Miras Kepada Masyarakat
    Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya
    Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024
    Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja

    Tags